Rabu, 17 Mei 2017

Perlu Tahu !! Dilindungi UUD 1945, Mengapa Nikah dengan Teman Sekantor Dilarang?

Perlu Tahu !! Dilindungi UUD 1945, Mengapa Nikah dengan Teman Sekantor Dilarang?



KEYWORD : Asuransi Terbaik, Asuransi Aliianz Indonesia, Asuransi Jiwa dan Kesehatan, Asuransi kesehatan terbaik, Asuransi perjalanan, Tabungan asuransi kesehatan, Asuransi jiwa terjangkau, polis asuransi jiwa murah, Investasi dalam Asuransi, Produk Asuransi Jiwa Syariah, Asuransi Bebas Rencana FWD, Asuransi Jiwa Syariah Terbaik, Daftar harga sepatu safety krusher,jual beli rumah, rumah bagus, ansuransi rumah, motor , mobil, mobil mewah, toyota , honda, credit card, kartu kredit, mercy, bmw, kanker, penyakit kanker

LIHAT HALAMAN SELANJUTNYA UNTUK LEBIH DETAIL
>> Halaman Berikutnya 

Jakarta - Sejatinya, pernikahan merupakan hak asasi manusia yang dilindungi UUD 1945. Namun dalam UU Ketenagakerjaan, pernikahan dilarang bila dilakukan oleh sesama rekan satu perusahaan. Ada yang janggal, UU Ketenagakerjaan itu pun digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasal 28B ayat 1 UUD 1945 menyebutkan: Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. Akan tetapi dalam Pasal 153 Ayat 1 huruf f UU Ketenagakerjaan, perkawinan bisa menjadi barang terlarang. Pasal itu berbunyi:

Pengusaha dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan pekerja/buruh mempunyai pertalian darah dan/atau ikatan perkawinan dengan pekerja/buruh lainnya di dalam satu perusahaan, kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahan, atau perjanjian kerja bersama.

"Selama ini dalam praktik pengujian konstitusional di MK suatu norma UU dapat dinilai sesuai dengan UUD 1945, tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan bertentangan dengan UUD 1945. Dalam konteks ketentuan dalam Pasal 153 Ayat 1 huruf f UU Ketenagakerjaan jelas tidak masuk kategori sesuai dengan UUD 1945," kata ahli hukum tata negara Dr Bayu Dwi Anggono kepada detikcom, Kamis (18/5/2017).

Menurut Direktur Puskapsi Universites Jember itu, Pasal 153 auay t huruf f UU Ketenagakerjaan itu mengandung substansi yang bertentangan dengan pengakuan serta penghormatan atas hak asasi dan nilai-nilai agama.





Related Posts

Perlu Tahu !! Dilindungi UUD 1945, Mengapa Nikah dengan Teman Sekantor Dilarang?
4/ 5
Oleh